Kepala Dinas Kesehatan
Bengkulu – Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja bersama UPTD Khusus RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu pada Senin, 2 Maret 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruangan Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen peningkatan mutu layanan kesehatan, khususnya pelayanan kesehatan jiwa di Provinsi Bengkulu.
Acara tersebut dihadiri oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Direktur RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu, serta jajaran pejabat struktural di lingkungan RSKJ Soeprapto. Suasana kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat kolaborasi sebagai wujud keseriusan dalam menjalankan amanah pelayanan publik di bidang kesehatan.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui penguatan akuntabilitas dan transparansi kinerja. Dokumen perjanjian kinerja tersebut memuat komitmen capaian indikator kinerja utama, target pelayanan, serta program-program strategis yang akan dilaksanakan selama tahun anggaran 2026.

Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dalam sambutannya menyampaikan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dinas kesehatan menekankan pentingnya sinergi antara Dinas Kesehatan sebagai pembina teknis dengan UPTD Khusus RSKJ Soeprapto sebagai pelaksana layanan kesehatan jiwa di tingkat provinsi.
Sementara itu, Direktur RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu menyampaikan komitmen penuh untuk menjalankan seluruh target yang telah disepakati. Ia menjelaskan bahwa RSKJ Soeprapto tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan jiwa, tetapi juga layanan kesehatan umum dan layanan spesialis seperti spesialis jiwa, spesialis saraf, spesialis rehabilitasi medik, spesialis penyakit dalam, spesialis anak, serta spesialis THT. Dengan dukungan sumber daya manusia yang profesional serta fasilitas yang terus ditingkatkan, pihaknya optimis mampu mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa tantangan pelayanan kesehatan jiwa di era modern semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang terencana, kolaborasi lintas sektor, serta inovasi pelayanan yang berkelanjutan. Melalui perjanjian kinerja ini, diharapkan setiap unit kerja di lingkungan RSKJ Soeprapto dapat bekerja lebih terarah, terukur, dan berorientasi pada hasil.
Para pejabat struktural yang turut hadir juga menyatakan kesiapan untuk mendukung implementasi perjanjian kinerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Mereka berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat respons terhadap kebutuhan pasien, serta menjaga standar mutu pelayanan sesuai regulasi yang berlaku.
Kegiatan ini juga menjadi ajang evaluasi dan refleksi atas capaian kinerja tahun sebelumnya, sekaligus penegasan target baru yang lebih progresif. Dengan adanya perjanjian kinerja yang jelas dan terukur, diharapkan pengawasan dan evaluasi dapat dilakukan secara lebih efektif dan objektif.
Penandatanganan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dan Direktur RSKJ Soeprapto, disaksikan oleh seluruh pejabat yang hadir. Momen tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dan UPTD Khusus RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu menegaskan tekad untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan sinergi yang kuat dan komitmen yang terjaga, diharapkan pelayanan kesehatan jiwa dan kesehatan umum di Provinsi Bengkulu semakin maju, merata, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.
Tim Redaksi Website RSKJ Provinsi Bengkulu