Bengkulu – UPTD Khusus RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu menggelar audiensi bersama Dinas Sosial Kota Bengkulu dalam rangka memperkuat sinergitas program rehabilitasi sosial dan kesehatan jiwa. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi ini menjadi wadah koordinasi antara kedua instansi untuk membahas berbagai upaya peningkatan pelayanan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), khususnya Penyandang Disabilitas Mental dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Gambar 1. Audiensi RSKJ Bengkulu dan Dinas Sosial Kota Bengkulu di Aula Ratu Samban
Audiensi tersebut dihadiri oleh jajaran manajemen UPTD Khusus RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu dan pimpinan serta staf Dinas Sosial Kota Bengkulu. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam membangun koordinasi yang lebih kuat antara sektor kesehatan dan sektor sosial guna memberikan pelayanan yang komprehensif kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dalam diskusi yang berlangsung, kedua belah pihak membahas berbagai aspek penting terkait mekanisme pelayanan, sistem rujukan, pendampingan sosial, serta upaya rehabilitasi bagi PPKS. Selain itu, dibahas pula berbagai tantangan yang selama ini dihadapi dalam penanganan ODGJ, penyandang disabilitas mental, maupun individu yang membutuhkan rehabilitasi sosial dan kesehatan secara terpadu.
Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu menyampaikan apresiasi atas komitmen UPTD Khusus RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu yang selama ini telah berkontribusi dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa kepada masyarakat. Menurutnya, sinergi antara Dinas Sosial dan rumah sakit sangat penting untuk memastikan bahwa penerima manfaat tidak hanya memperoleh pelayanan kesehatan, tetapi juga mendapatkan pendampingan sosial yang memadai hingga mampu kembali berfungsi di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu juga menyampaikan harapannya agar rumah singgah yang dimiliki Dinas Sosial Kota Bengkulu dapat segera diaktifkan kembali sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Ke depan kami berharap rumah singgah di Dinas Sosial Kota Bengkulu dapat segera diaktifkan kembali. Dengan aktifnya rumah singgah tersebut, diharapkan berbagai kegiatan pelayanan sosial dan pendampingan dapat dilaksanakan sebagaimana yang telah berjalan di rumah singgah yang ada di RSKJ Soeprapto. Hal ini tentunya akan sangat membantu dalam penanganan berbagai permasalahan sosial yang ada di Kota Bengkulu,” ungkapnya.
Menurutnya, keberadaan rumah singgah memiliki peran penting sebagai tempat transit, asesmen, pendampingan, dan pembinaan awal bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial sebelum mendapatkan layanan lanjutan sesuai kebutuhan masing-masing.
Sementara itu, Direktur UPTD Khusus RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu menyambut baik audiensi dan rencana penguatan kolaborasi yang dibangun bersama Dinas Sosial Kota Bengkulu. Ia menegaskan bahwa rumah sakit pada prinsipnya siap mendukung berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan pelayanan kesehatan jiwa dan rehabilitasi sosial.
Direktur menjelaskan bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu berbagai regulasi dan ketentuan yang berlaku agar kerja sama yang akan dilaksanakan dapat berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Gambar 2. Kata Sambutan dari Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu
“Kami menyambut baik rencana sinergi yang dibangun bersama Dinas Sosial Kota Bengkulu. Ke depan, kami akan mempelajari terlebih dahulu regulasi yang ada untuk menentukan mekanisme terbaik dalam penanganan berbagai permasalahan sosial yang berkaitan dengan kesehatan jiwa, termasuk kasus NAPZA, ODGJ, maupun penyandang disabilitas mental. Dengan dasar regulasi yang kuat, kerja sama yang dibangun akan lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan,” jelas Direktur.
Selain membahas mekanisme pelayanan dan rujukan, audiensi ini juga menitikberatkan pada penguatan kolaborasi dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Kedua instansi sepakat bahwa keberhasilan rehabilitasi tidak hanya ditentukan oleh proses pengobatan, tetapi juga oleh kemampuan penerima manfaat untuk kembali beradaptasi, mandiri, dan berperan aktif dalam kehidupan sosial masyarakat.
Melalui audiensi ini, UPTD Khusus RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu dan Dinas Sosial Kota Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam pelaksanaan program-program yang berpihak kepada masyarakat. Sinergitas yang terbangun diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan yang berorientasi pada pemulihan, pemberdayaan, dan kemandirian penerima manfaat.
Kolaborasi ini juga sejalan dengan semangat Program Bantu Rakyat yang terus didorong oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, yaitu menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Dengan kerja sama yang semakin erat antara sektor kesehatan dan sektor sosial, diharapkan penanganan berbagai permasalahan sosial dan kesehatan jiwa di Kota Bengkulu dapat dilakukan secara lebih terintegrasi, humanis, dan berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.
Tim Redaksi Website RSKJ Provinsi Bengkulu