Bengkulu – Koperasi UPTD Khusus RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) dengan agenda utama “Pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Badan Pengawas Tahun 2025” pada Sabtu, 07 Februari 2026. Kegiatan yang berlangsung dengan tertib dan penuh kekeluargaan ini dihadiri oleh jajaran pengurus, badan pengawas, serta seluruh anggota koperasi yang merupakan pegawai di lingkungan RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu.

Pengurus Koperasi RSKJ Bengkulu

RAT merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang menjadi wadah evaluasi kinerja pengurus dan badan pengawas selama satu tahun buku. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Koperasi menyampaikan laporan pertanggungjawaban yang mencakup laporan keuangan, perkembangan unit usaha, jumlah anggota, serta capaian program kerja sepanjang tahun 2025.

Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa secara umum kondisi keuangan koperasi berada dalam keadaan sehat dan stabil. Beberapa unit usaha yang dijalankan mampu memberikan kontribusi positif terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU), sehingga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan anggota. Selain itu, pengurus juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi.

Badan Pengawas turut menyampaikan laporan hasil pengawasan selama tahun 2025. Disampaikan bahwa pengelolaan administrasi, keuangan, serta pelaksanaan program kerja telah berjalan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi. Meski demikian, terdapat beberapa rekomendasi perbaikan guna meningkatkan efektivitas pelayanan kepada anggota, terutama dalam hal digitalisasi administrasi dan peningkatan kualitas pelayanan simpan pinjam.

Setelah melalui sesi tanya jawab dan diskusi yang konstruktif, seluruh anggota yang hadir secara mufakat menerima dan mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Badan Pengawas Tahun 2025. Pengesahan ini menjadi bentuk kepercayaan anggota terhadap kinerja pengurus sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kinerja di tahun mendatang.

Melalui pelaksanaan RAT ini, diharapkan Koperasi UPTD Khusus RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu dapat semakin berkembang, profesional, dan mampu menjadi wadah ekonomi yang kuat serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya.

Tim Redaksi Website RSKJ Provinsi Bengkulu

Tinggalkan Balasan