Rehabilitasi pasien narkoba yang dirawat di Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Provinsi Bengkulu (RSKJ Soeprapto) untuk tahun ini mengalami peningkatan 10-20 persen.

Menurut Kasi Pelayanan RSKJ Soeprapto, Sawal Alam,SKM mengatakan, pasien yang berada di rumah sakit ini sekarang mencapai 15 orang sedang direhabilitasi. Kebanyakan yang direhabilitasi para pelajar,mahasiswa dan PNS. Tetapi yang paling banyak adalah kalangan pelajar.

Sawal menghimbau kepada masyarakat Bengkulu, kalau ada keluarga atau tetangga yang ketauan memakai narkoba, sebaiknya melakukan wajib lapor.

“Wajib lapor ini bisa ke BNN dan bisa langsung ke RSKJ Soeprapto. Karna, sebelum mereka terkena jerat hokum, sebaiknya wajib lapor atau kalau mereka sudah parah lakukan asesmen untuk direhabilitasi. Di Bengkulu tempat satu satunya untuk rehabilitasi yaitu di RSKJ Soeprapto,” tegasnya.

Dikatakan Sawal, kadangkalah masyarakat takut untuk melapor kan bila ada keluarga mereka yang terjerat narkoba. Alasannya takut akan dikaitkan keterlibatan narkoba.

“Kalau itu kesadaran kita, laporkan ke BNN. Itu namanya wajib lapor, nanti akan dikontrol seminggu sekali tergantung dengan asesmenya. Kalau pemakai narkoba itu kondisinya parah seminggu bisa berapa kali dikontrol oleh BNN. Kalau tidak parah mungkin cuma 2 kali dalam seminggu dikontrol,” katanya.

Sawal juga menhimbau keluarga harus sadar bahayanya narkoba untuk semuanya, khususnya untuk penerus penerus bangsa. “Pecandu narkoba harus dicegah sebelum terlambat,” tegasnya

Tinggalkan Balasan