dr. Laila Fitri Rahmi, M. Ked (Ped) SPA selaku Dokter Spesialis Anak RSKJ Soeprapto dan Rita Doveriyanti SST M.Kes selaku Kepala Ruangan Cendrawasih ABK RSKJ Soeprapto, saat menjadi narasumber Live Streaming BETV Online.

BENGKULU, – Setiap orang tua pasti mendambakan seorang anak yang tumbuh dan berkembang normal.

Hanya saja ada anak-anak yang tumbuh berbeda dengan anak pada umumnya karena memiliki keterbatasan atau hambatan.

Mereka biasa disebut Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

Anak berkebutuhan khusus sendiri merupakan anak-anak yang mengalami keterlambatan dalam perkembangan, memiliki kondisi medis, kondisi kejiwaan, dan/atau kondisi bawaan tertentu.

Mereka membutuhkan perhatian dan penanganan khusus supaya bisa mencapai potensinya.

Anak berkebutuhan khusus bukan berarti tidak pintar, tidak berbakat, atau tidak mampu.

Hanya saja, mereka memiliki tantangan khusus yang tidak dihadapi kebanyakan anak-anak lain yang ‘normal.

Kondisi ini terjadi ketika anak memiliki keterbatasan atau keluarbiasaan yang berpengaruh pada proses pertumbuhan dan perkembangannya.

Hal tersebut membuat anak memerlukan pendampingan yang tepat.

dr. Laila Fitri Rahmi, M. Ked (Ped) SPA selaku Dokter Spesialis Anak RSKJ Soeprapto Bengkulu menjelaskan ada beberapa tingkatan atau klasifikasi Anaka Berkebutuhan Khusus (ABK) baik secara fisik dan Non fisik.

Untuk klasifikasi ABK secara fisik seperti, Tunanetra, Tunarunggu, Tunagrahita, Tunadaksa, dll. Lalu untuk klasifikasi Non fisik seperti, Autisme, speech delay, Hyper Aktif (ADHD) gangguan ganda, dan Lamban belajar.

“Dalam undang-undang disebutkan bahwa Anak Berkebutuhan Khusus adalah anak yang memiliki hambatan baik secara fisik maupun non Fisik,” jelas dr. Laila Fitri Rahmi, M. Ked (Ped) SPA selaku Dokter Spesialis Anak RSKJ Soeprapto Bengkulu.

dr. Laila juga menjelaskan bahwasanya ada beberapa penyebab seorang anak memiliki atau berkebutuhan khusus, diantaranya, seperti pengaruh Gen dari orang tua, nutrisi yang tidak mencukupi ketika dalam masa kandungan, proses kelahiran yang lama atau premature, dan terinfeksi penyakit atau keracunan.

“Sebagai orang tua tidak boleh abai membaca signal-signal yang tidak umum/normal pada anak. Deteksi dini sanagt penting agar orang tua dapat memberikan penanganan terapi yang tepat kepada anak mereka,” tuturnya.

Hal senada, juga disampaikan oleh Rita Doveriyanti SST M.Kes selaku Kepala Ruangan Cendrawasih ABK RSKJ Soeprapto Bengkulu.

Untuk anak-anak yang didiagosis berkebutuhan khusus, maka perlu mendapatkan terapi sedini mungkin.

“Karena sebelum usia 3 tahun materi terapi yang bisa diserap ABK sebanyak 75 persen dari 100 persen materi, diusia 3-7 tahun hanya 50 persen materi yang bisa diserap sedangkan diatas 7 tahun hanya sebesar 25 persen saja sehingga untuk para orang tua kita berpacu dengan waktu,” sampainya.

(*)

Tinggalkan Balasan