Bengkulu – UPTD Khusus RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu bersama Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terpadu yang dirangkaikan dengan paparan arahan Gubernur Bengkulu. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam membahas rencana transformasi RSKJ Soeprapto menjadi Rumah Sakit Umum (RSU) tanpa menghilangkan fungsi utamanya sebagai rumah sakit rujukan pelayanan kesehatan jiwa. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran manajemen RSKJ Soeprapto, tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, serta para pemangku kepentingan yang akan terlibat dalam proses transformasi rumah sakit. Pertemuan ini bertujuan menyamakan persepsi sekaligus menyusun langkah strategis guna mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Gambar 1. Pembahasan Transformasi RSKJ Menuju RSU di Ruangan Direktur

Dalam arahannya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Yasman, A.MK., M.Pd., M.KM, menyampaikan bahwa perubahan status RSKJ Soeprapto menjadi Rumah Sakit Umum merupakan proses besar yang memerlukan persiapan secara matang. Menurutnya, transformasi tersebut harus didukung oleh kajian yang komprehensif agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan regulasi dan kebutuhan pelayanan kesehatan di Provinsi Bengkulu. “Perubahan RSKJ menjadi RSU perlu dilakukan pengkajian yang serius, baik melalui kajian akademik maupun kajian studi kelayakan. Dengan terbentuknya tim yang akan menangani proses ini, kami berharap seluruh tahapan dapat segera ditindaklanjuti sehingga kesiapan dan persiapan perubahan menuju rumah sakit umum dapat terlaksana dengan baik,” ujar Yasman.

Ia menambahkan bahwa perubahan ini bukan sekadar pergantian nomenklatur, melainkan sebuah transformasi pelayanan yang harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Rumah sakit diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih luas dan optimal, sekaligus tetap mempertahankan pelayanan unggulan di bidang kesehatan jiwa sebagai identitas utama RSKJ Soeprapto. Melalui Monitoring dan evaluasi dari Dinas Kesehatan ini, berbagai aspek kesiapan mulai dibahas, di antaranya penyusunan kajian akademik, studi kelayakan, pengembangan sumber daya manusia, kesiapan sarana dan prasarana, pemenuhan standar pelayanan, hingga strategi pengembangan layanan medis sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh proses tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan transformasi rumah sakit ke depan.

Manajemen RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu menyambut baik arahan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan menyatakan kesiapan untuk mendukung seluruh tahapan yang diperlukan. Kolaborasi antara pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, serta seluruh unsur rumah sakit diharapkan mampu mempercepat proses transformasi secara terencana, terukur, dan berkelanjutan.

Melalui langkah ini, RSKJ Soeprapto diharapkan dapat berkembang menjadi Rumah Sakit Umum yang mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih komprehensif kepada masyarakat, tanpa menghilangkan fungsi khusus sebagai pusat layanan kesehatan jiwa. Transformasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas, mudah diakses, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan