UPTD Khusus RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah di bidang kesehatan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu. Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergitas antarinstansi guna meningkatkan pelayanan rehabilitasi bagi masyarakat di Provinsi Bengkulu.

Gambar 1. Direktur RSKJ Provinsi Bengkulu dan Kepala BNN Kota Bengkulu

Penandatanganan kerja sama dilaksanakan di lingkungan UPTD Khusus RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu dan dihadiri oleh jajaran manajemen rumah sakit, pejabat BNN Kota Bengkulu, tenaga kesehatan, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi demi mewujudkan pelayanan rehabilitasi yang semakin optimal.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan pelayanan rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan terkait penyalahgunaan narkotika, baik melalui rehabilitasi rawat inap maupun rawat jalan. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan proses penanganan klien rehabilitasi dapat berjalan lebih terpadu, profesional, dan berkesinambungan.

Direktur UPTD Khusus RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama antara kedua institusi tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan bentuk nyata kepedulian bersama dalam membantu masyarakat yang terjerat penyalahgunaan narkoba agar dapat kembali menjalani kehidupan yang sehat dan produktif.

Gambar 2. Perjanjian Kerjasama RSJ Provinsi Bengkulu dan BNN Kota Bengkulu

Beliau juga berharap kerja sama yang telah terjalin tidak hanya berhenti pada penandatanganan dokumen semata, namun dapat terus berkembang menjadi program pelayanan yang semakin baik ke depannya. “Kerja sama ini tetap berlanjut dan berkembang lebih bagus lagi, semoga nanti masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu bebas narkoba,” ujar Direktur UPTD Khusus RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu.

Lebih lanjut disampaikan bahwa RSKJ Soeprapto sebagai fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan, termasuk dalam bidang rehabilitasi medis dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika. Rumah sakit juga memiliki tenaga kesehatan profesional serta fasilitas pendukung yang siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selain pelayanan kesehatan jiwa, UPTD Khusus RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu saat ini juga terus berkembang dengan berbagai layanan kesehatan umum dan rehabilitasi modern. Hal ini menjadi salah satu bentuk kesiapan rumah sakit dalam mendukung program rehabilitasi yang terintegrasi bersama BNN Kota Bengkulu. Sementara itu, Kepala BNN Kota Bengkulu menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergitas antara BNN dan UPTD Khusus RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu, khususnya dalam penanganan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, keberadaan fasilitas rehabilitasi yang dimiliki RSKJ Soeprapto sangat membantu upaya pemulihan klien agar dapat memperoleh penanganan medis dan pendampingan secara optimal. “Untuk meningkatkan sinergitas antara BNN dan RSJ Bengkulu dalam bidang rehabilitasi rawat inap maupun rawat jalan, kedepannya nanti BNN akan mengirimkan klien untuk bisa dirawat jalan,” ungkap Kepala BNN Kota Bengkulu.

Ia juga menambahkan bahwa rehabilitasi merupakan salah satu langkah penting dalam upaya penyelamatan generasi muda dari bahaya narkoba. Oleh sebab itu, diperlukan kerja sama lintas sektor agar penanganan penyalahgunaan narkotika dapat dilakukan secara maksimal dan menyeluruh. Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berharap masyarakat yang membutuhkan layanan rehabilitasi dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang lebih mudah, cepat, dan profesional. Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjauhi penyalahgunaan narkoba.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui UPTD Khusus RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu dalam mendukung program nasional pemberantasan dan penanggulangan narkotika. Dengan dukungan berbagai pihak, upaya rehabilitasi diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama serta diskusi terkait penguatan program rehabilitasi ke depan. Semangat kolaborasi antara BNN Kota Bengkulu dan UPTD Khusus RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Melalui sinergitas yang terus dibangun, kedua institusi optimis dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat serta mendukung terwujudnya Provinsi Bengkulu yang lebih maju dan bebas narkoba.

TIM REDAKSI WEBSITE RSKJ SOEPRAPTO BENGKULU

Tinggalkan Balasan