Bengkulu – UPTD Khusus RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu menggelar In House Training (IHT) Disaster Plan Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan seluruh sumber daya manusia rumah sakit dalam menghadapi berbagai potensi bencana dan kondisi kedaruratan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu tahapan penting dalam persiapan menghadapi survei akreditasi rumah sakit yang direncanakan berlangsung pada akhir tahun 2026.

Gambar 1. Pembukaan In House Training oleh Direktur RSKJ di Aula Ratu Samban
Pelatihan ini diikuti oleh jajaran manajemen, tenaga medis, tenaga keperawatan, tenaga kesehatan lainnya, hingga tenaga pendukung dari berbagai unit pelayanan di lingkungan RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu. Melalui kegiatan ini, seluruh peserta dibekali pemahaman mengenai sistem penanggulangan bencana rumah sakit, mekanisme koordinasi lintas unit, prosedur evakuasi, komunikasi saat keadaan darurat, serta peran dan tanggung jawab masing-masing personel ketika terjadi bencana.
Rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan memiliki tanggung jawab untuk tetap memberikan pelayanan secara optimal meskipun berada dalam situasi darurat. Oleh karena itu, keberadaan Hospital Disaster Plan menjadi salah satu komponen penting yang harus dipahami dan diterapkan oleh seluruh pegawai agar pelayanan kepada pasien tetap berjalan dengan aman, efektif, dan terkoordinasi.
Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan materi mengenai identifikasi potensi risiko bencana yang dapat terjadi di lingkungan rumah sakit, penyusunan rencana tanggap darurat, sistem komando penanganan bencana (Hospital Incident Command System), jalur evakuasi, penggunaan sarana keselamatan, hingga simulasi penanganan kondisi darurat. Melalui penyampaian materi dan diskusi interaktif, peserta diajak memahami pentingnya koordinasi yang cepat dan tepat dalam menghadapi setiap kemungkinan kejadian.
Selain sebagai bentuk peningkatan kompetensi sumber daya manusia, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pemenuhan standar akreditasi rumah sakit. Akreditasi tidak hanya menilai mutu pelayanan kepada pasien, tetapi juga mengukur sejauh mana rumah sakit memiliki sistem yang mampu menjamin keselamatan pasien, pengunjung, tenaga kesehatan, serta seluruh civitas rumah sakit ketika menghadapi situasi bencana.
Direktur UPTD Khusus RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa kesiapsiagaan menghadapi bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab satu unit tertentu, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh pegawai rumah sakit. Oleh sebab itu, seluruh peserta diharapkan dapat memahami materi yang diberikan dan mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Melalui In House Training Disaster Plan ini, kami ingin memastikan seluruh pegawai memiliki pemahaman yang sama mengenai prosedur penanganan bencana. Hal ini menjadi bagian penting dalam membangun budaya keselamatan di rumah sakit sekaligus sebagai persiapan menghadapi survei akreditasi yang akan dilaksanakan pada akhir tahun nanti,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi kesiapan sarana dan prasarana pendukung penanggulangan bencana di lingkungan rumah sakit. Berbagai aspek seperti titik kumpul evakuasi, jalur penyelamatan, sistem komunikasi darurat, peralatan keselamatan, hingga koordinasi antarunit terus ditinjau agar sesuai dengan standar yang berlaku. Dengan demikian, apabila terjadi kondisi darurat, seluruh unsur rumah sakit dapat bergerak secara cepat, tepat, dan terorganisir.
Melalui penyelenggaraan In House Training Disaster Plan Tahun 2026, UPTD Khusus RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan rumah sakit yang tangguh terhadap bencana, mengutamakan keselamatan pasien dan petugas, serta terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Diharapkan hasil dari pelatihan ini dapat diterapkan secara konsisten dalam setiap aktivitas pelayanan sehingga RSKJ Soeprapto semakin siap menghadapi proses akreditasi serta mampu memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, dan berorientasi pada keselamatan bagi seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu.