Bengkulu – Pemeriksaan kesehatan calon legislatif diseluruh daerah Provinsi Bengkulu pada hari senin 2 juni 2018 di Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Provinsi Bengkulu resmi dibuka. Para peserta calon legislatif Provinsi Bengkulu sudah bisa mengikuti pemeriksaan kesehatan yang meliputi pemeriksaan kesehatan bebas narkoba, sehat jasmani dan sehat rohani. Tes-tes tersebut merupakan salah satu syarat untuk dilengkapi para calon legislatif agar bisa mengikuti ajang pesta rakyat Provinsi Bengkulu pada tahun 2019 kelak.

Untuk meningkatan pelayanan prima Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Bengkulu yang sudah terakreditasi paripurna ini, melakukan beberapa kali rapat persiapan agar Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Provinsi Bengkulu dapat melayani semua para calon peserta  legislatif dengan baik dan memuaskan.

Sehubungan dengan hal tersebut Rumah Sakit Khusus Jiwa Provinsi Bengkulu sudah menyiapkan fasilitas khusus tempat tes yang cukup besar di aula ratu samban milik rumah sakit. serta untuk mempersiapkan tempat bagi peserta yang diduga akan membeludak maka rumah sakit khusus jiwa juga sudah mempersiapkan tenda khusus untuk peserta sebagai ruang tunggu.

Adapun Jadwal Tes Kesehatan Berdasarkan Partai Politik Peserta Pemilu 2019 adalah Sebagai Berikut :

Mengingat Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Provinsi Bengkulu hanya satu-satunya rumah sakit yang bisa mengeluarkan surat keterangan sehat jiwa dan rohani. Maka mulai hari ini Rumah Sakit Khusus Jiwa sudah memfokuskan dan membentuk tim yang terdiri dari karyawan, staf medis dan dokter spesialis, untuk melayani para peserta calon legislatif. sehingga menciptakan pelayanan prima dan memuaskan.Tes kesehatan bebas narkoba, kesehatan jiwa dan kesehatan rohani di Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Provinsi Bengkulu  dimulai pada Pukul 08.00 wib sampai dengan Pukul 14.00 wib (Jam Kerja) diaula ratu samban milik Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Bengkulu. Para peserta dihimbau untuk membawa berkas-berkas yang sudah menjadi persyaratan untuk mengikuti tes kesehatan bebas narkoba, kesehatan jiwa dan kesehatan rohani yang terdiri dari :

  1. Pas Foto Warna
  2. Daftar Riwayat Bengkulu
  3. Foto Copy KTP

Persyaratan-persyaratan tersebut wajib dibawa para peserta pada saat mengikuti tes kesehatan bebas narkoba, kesehatan jiwa dan rohani di Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Provinsi Bengkulu.

 

1 thought on “Pelaksanaan Tes Kesehatan Bakal Calon Legislatif di RSKJ Resmi Dimulai

Tinggalkan Balasan