Bengkuluprov – Pemerintah Provinsi Bengkulu berhasil mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) atas pengelolaan keuangan daerah tahun Anggaran 2017.

Opini WTP yang diraih tersebut berdasarkan penyampaian Wakil Kepala BPK RI melalui Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, saat penyerahan  Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Bengkulu terhadap Laporan Pengelolaan Keuangan Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu  Tahun Anggaran 2017, pada rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bengkulu yang ke- I Masa Persidangan ke – II tahun sidang 2018, di ruang Rapat Paripurna, Kamis (31/5/2018).

Menurut Kepala Perwakilan BPK Bengkulu Yuan Candra Djaisin, diraihnya predikat WTP oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun Anggaran 2017, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan  Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Maka, BPK memberikan Opini  kepada LPKD Pemerintah Provinsi Bengkulu Wajar Tanpa Pengecualian,” tegas Yuan Candra Djaisin, yang disambut tepuk tangan.

Atas prestasi tersebut, BPK RI memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang akhirnya ditahun 2017 berhasil meraih kembali Opini WTP, sejak terakhir meraihnya pada tahun 2014 lalu.

“Apresiasi juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, karena telah menyelesaikan   LPKD tepat waktu. Sehingga pada hari ini, kita dapat melaksanakan penyerahan hasil audit BPK pada sidang terhormat ini,” kata Yuan Candra.

Dirinya berharap, dengan prestasi diraihnya opini WTP oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu ini, dapat menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengeleloaan keuangan daerah.

“Sehingga dapat menjadi kebanggan bersama  yang patut dipertahankan,” tegas Yuan.

Namun, lanjut Yuan,  tanpa mengurangi keberhasilan yang dicapai oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, BPK  masih menemukan beberapa permasalahan. Meskipun demikian, permasalahan tersebut  tidak mempengaruhi kewajaran atas kinerja laporan keuangan.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang hadir dan memberikan kata sambutannya, mengapresiasi kinerja BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan dan koreksi terhadap  pengelolaan keuangan pemerintah Provinsi Bengkulu, sehingga dapat meraih predikat opini WTP.

Capaian predikat Opini WTP 2017  ini, sebut Gubernur Rohidin, sangat spesial bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dimana sejak dua  tahun terakhir, yaitu tahun 2015 dan 2016 yang hanya mampu meraih predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Prestasi ini, kata Gubernur lagi,  tak lepas dari kerjasama dan kerja keras jajaran di seluruh Pemerintahan Provinsi  Bengkulu, dalam keseriusan  memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.

“Atas capaian ini, saya memberikan apresiasi dan penghargaan sebesar-besarnya kepada para pengelola keuangan daerah, juga semua pihak termasuk anggota Dewan provinsi yang telah memberikan perhatian dan dukungan yang luar biasa,” ujar Gubernur Rohidin.

Dirinya berharap, dengan diraihnya opini WTP ini, pengeloalan  keuangan semakin baik, transparan, akuntabel, guna mencapai good and clean government.

“Sehingga capaian opini WTP ini dapat kita pertahankan pada tahun-tahun yang akan datang dan secara kualitas betul-betul memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan dan pembngunan di Provinsi Bengkulu ini,” kata Gubernur Rohidin, mengakhiri sambutannya.(Saipul-Media Center, Humas Pemprov Bengkulu)

Sumber : https://bengkuluprov.go.id/pemerintah-provinsi-bengkulu-mendapatkan-opini-wtp-atas-lkpd-ta-2017/

Tinggalkan Balasan