Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui pelaksanaan penandatanganan perjanjian kinerja bersama Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus memastikan pencapaian target kinerja yang terukur, transparan, dan akuntabel di lingkungan UPTD Khusus RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu.

Acara penandatanganan tersebut berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh jajaran pimpinan dari kedua belah pihak. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural, serta tim perencana program kesehatan baik dari Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu maupun dari UPTD RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu. Momentum ini menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan visi, misi, serta program kerja antara pemerintah daerah melalui dinas kesehatan dengan unit pelaksana teknis di lapangan.

Perjanjian kinerja yang ditandatangani mencakup berbagai indikator penting yang menjadi tolok ukur keberhasilan pelayanan kesehatan, khususnya dalam bidang kesehatan jiwa. Di antaranya meliputi peningkatan mutu layanan pasien, optimalisasi sumber daya manusia, penguatan sistem rujukan, serta peningkatan sarana dan prasarana penunjang pelayanan. Selain itu, aspek akuntabilitas dan pelaporan kinerja juga menjadi perhatian utama dalam perjanjian ini.

Direktur UPTD Khusus RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan merupakan komitmen nyata seluruh jajaran rumah sakit untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa seluruh target yang telah disepakati akan menjadi pedoman kerja yang harus dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan.

Sementara itu, perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam menghadapi berbagai tantangan di sektor kesehatan, khususnya kesehatan jiwa yang masih memerlukan perhatian serius. Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan seluruh program yang direncanakan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Penandatanganan perjanjian kinerja ini juga menjadi bagian dari implementasi reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, di mana setiap unit kerja dituntut untuk memiliki target kinerja yang jelas serta mampu mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada publik. Hal ini sejalan dengan upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah, khususnya di bidang kesehatan.

Selain itu, kegiatan ini turut menjadi momentum evaluasi terhadap capaian kinerja tahun sebelumnya, sehingga berbagai kekurangan dapat segera diperbaiki dan ditingkatkan di tahun berjalan. Dengan demikian, kualitas pelayanan yang diberikan oleh UPTD Khusus RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu diharapkan semakin optimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ke depan, kedua pihak berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam rangka mencapai target-target yang telah ditetapkan. Diharapkan melalui kerja sama yang solid ini, pelayanan kesehatan jiwa di Provinsi Bengkulu dapat semakin maju, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dengan terlaksananya penandatanganan perjanjian kinerja ini, UPTD Khusus RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu semakin menegaskan perannya sebagai institusi pelayanan kesehatan yang tidak hanya mengedepankan profesionalisme, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugasnya.

Tim Redaksi Website RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu

Tinggalkan Balasan