Bengkulu- Era digital seperti sekarang pola hubungan antara Pemerintah dan Masyarakat mengalami banyak perubahan, dengan adanya teknlogi informasi dan komunikasi maka Pemerintah dituntut untuk memberikan informasi yang transparan serta terbuka kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nopian Andusti saat membuka Workshop Pemanfaatan Sertifikat Elektronik, Rabu (9/5). Kegiatan yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu ini adalah dalam rangka memperkenalkan serta mensosialisasikan sertifikat elektronik.

Dengan adanya sertifikat elektronik maka kegiatan birokrasi akan semakin mudah, untuk itu Sekda Prov. Bengkulu Nopian Andusti mengharapkan semua garda pemerintahan dapat mengikuti kemajuan teknlogi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada publik.

“Kita tidak boleh tertinggal, sebab kita adalah pelayan masyarakat (pelayan publik), masyarakat menginginkan kita menyesuaikan dengan kemajuan teknologi maka kita harus siap,” jelas Sekda Prov. Bengkulu Nopian Andusti.

Ia pun juga meminta agar workshop ini tidak hanya sekedar untuk melaksanakan kegiatan namun harus dapat di implementasikan secara baik khususnya di bidang pemerintahan.

“Workshop pada hari ini jangan hanya di jadikan sebagai kegiatan seremonial, tetapi ambil serta manfaatkan dan implementasikan kepada penyelenggara pemerintahan khususnya,” minta Nopian Andusti.

Kepala Diskominfotik Provinsi Bengkulu Eddy Prawisnu pada kesempatan ini menjelaskan bahwa dengan adanya sertifikat elektronik akan memudahkan pelayanan publik salah satunya adalah pada perizinan. Pengimplementasiannya sendiri akan  didahului dengan MoU antara Gubernur dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara.

“Workshop sertifikat elektronik ini memang tujuannya kedepan agar OPD – OPD yang ada di Provinsi sampai dengan Kabupaten/Kota akan menggunakan tanda tangan elektronik ini harapan kita,” jelas Eddy Prawisnu.

Workshop ini menghadirkan narasumber dari perwakilan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan peserta berjumlah 70 yang terdiri dari pejabat administrator yang membidangi kesektariatan tata usaha pada OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Bengkulu serta ASN terkait lainnya. (Morecka – Media Center Humas Pemprov Bengkulu)

sumber : https://bengkuluprov.go.id/pelayan-masyarakat-harus-melek-teknologi/

Tinggalkan Balasan