BENGKULU – UPTD Khusus RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi terkait peningkatan kualitas pelayanan pasien pasca perawatan pada Senin, 12 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas instansi guna memastikan pasien dengan gangguan kesehatan jiwa mendapatkan pendampingan, perhatian, serta dukungan berkelanjutan setelah menyelesaikan perawatan di rumah sakit.

Gambar 1. Foto bersama Direktur RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu, Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Kepala Sentra Dharma Guna Bengkulu, serta Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Bengkulu
Rapat tersebut dihadiri oleh :
- Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Bapak Drs. Khairil Anwar, M.Si.
- Direktur RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu Bapak dr. Herry Permana, M.K.M
- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Bapak Yasman, A.MK., S.Pd., M.Pd., M.KM.
- Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Bapak Swifanedi Yusda, S.Hut
- Kepala Sentra Dharma Guna Bengkulu, Bapak Hari Setiadi, S.ST. MPS. Sp
- Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Bengkulu, Bapak Ir. H. Harmudya.
Pertemuan ini menjadi wadah untuk membahas upaya bersama dalam meningkatkan mutu pelayanan dan memperkuat keberlanjutan penanganan pasien setelah menjalani perawatan.
Dalam pembahasan rapat, peningkatan kualitas pelayanan pasien pasca perawatan menjadi perhatian penting karena proses pemulihan kesehatan jiwa tidak berhenti ketika pasien dinyatakan selesai menjalani perawatan di rumah sakit. Pasien tetap membutuhkan dukungan dari keluarga, lingkungan sosial, serta berbagai pihak terkait agar dapat menjalani kehidupan sehari-hari secara lebih baik dan memperoleh kesempatan untuk kembali berpartisipasi di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang berkesinambungan antara sektor kesehatan, sosial, pemerintah daerah, dan lembaga pendukung lainnya. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pendampingan pasien, termasuk dalam proses pemulihan, rehabilitasi sosial, serta reintegrasi pasien ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
UPTD Khusus RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu sebagai fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki kekhususan dalam penanganan kesehatan jiwa terus berupaya memberikan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan pasien. Pelayanan yang berkualitas tidak hanya berfokus pada proses pengobatan selama pasien berada di rumah sakit, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan pemulihan setelah pasien kembali ke lingkungan tempat tinggalnya.

Gambar 2. Rapat pembahasan pelayanan pasca perawatan di ruangan Humas tata usaha RSKJ Soeprapto Bengkulu
Dukungan dari Dinas Kesehatan diperlukan untuk memperkuat aspek pelayanan kesehatan, sedangkan Dinas Sosial memiliki peran penting dalam mendukung rehabilitasi sosial dan penanganan permasalahan sosial yang dihadapi pasien. Sentra Dharma Guna Bengkulu diharapkan dapat berkontribusi melalui dukungan rehabilitasi sosial sesuai tugas dan kewenangannya. Sementara itu, BAZNAS Provinsi Bengkulu dapat menjadi mitra dalam mendukung kepedulian sosial bagi pasien yang membutuhkan bantuan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan komitmen antarlembaga untuk memperkuat pelayanan pasien pasca perawatan secara terpadu. Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam mengatasi berbagai tantangan yang mungkin dihadapi pasien setelah meninggalkan rumah sakit, terutama terkait dukungan keluarga, kebutuhan sosial, dan keberlanjutan proses pemulihan.
Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama instansi terkait untuk menghadirkan pelayanan kesehatan jiwa yang lebih menyeluruh, humanis, dan berkesinambungan. Dengan kerja sama yang semakin kuat, sinergi kolaborasi ini juga diharapkan dapat menghilangkan stigma negatif di masyarakat terkait orang dengan gangguan jiwa serta diharapkan orang dengan gangguan jiwa pasca pemulihan dapat diterima dengan baik di masyarakat.
UPTD Khusus RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu berharap hasil koordinasi ini dapat menjadi landasan bagi penguatan program dan langkah tindak lanjut yang terarah, sehingga peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya dirasakan selama masa perawatan, tetapi juga berlanjut setelah pasien kembali menjalani kehidupan di lingkungan masyarakat.
Bengkulu Merah Putih, Merah Putih Bengkulu, RSKJ Hebat!
