BENGKULU – UPTD Khusus RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Bengkulu melaksanakan Perjanjian Kerja Sama sebagai bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung peningkatan pelayanan kesehatan serta kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan. Kerja sama ini secara khusus diarahkan untuk membantu masyarakat yang sedang menjalani rehabilitasi narkoba di RSKJ Soeprapto serta pasien Rumah Damping Bahagia (RUDABA) yang mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebut.

Gambar. Pertemuan Direktur RSJ Bengkulu dengan BAZNAS Provinsi Bengkulu
Perjanjian kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara lembaga pelayanan kesehatan dan lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah. Melalui kemitraan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memperoleh dukungan sesuai kebutuhan, terutama mereka yang sedang menjalani proses pemulihan dan membutuhkan perhatian serta pendampingan secara berkelanjutan.
UPTD Khusus RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu sebagai fasilitas pelayanan kesehatan memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk penanganan kesehatan jiwa, rehabilitasi penyalahgunaan narkoba, serta pendampingan bagi pasien yang membutuhkan dukungan sosial. Dalam pelaksanaannya, pelayanan tersebut tidak hanya berfokus pada aspek medis, tetapi juga memperhatikan kondisi psikologis, sosial, dan kebutuhan dasar pasien selama menjalani perawatan.
Salah satu sasaran kerja sama ini adalah masyarakat yang sedang menjalani program rehabilitasi narkoba. Proses rehabilitasi merupakan bagian penting dalam membantu seseorang memulihkan kondisi fisik dan psikologis, sekaligus mempersiapkan diri untuk kembali menjalani kehidupan di tengah keluarga dan lingkungan masyarakat. Dukungan yang memadai diharapkan dapat membantu pasien menjalani proses pemulihan dengan lebih baik serta meningkatkan motivasi untuk membangun kehidupan yang lebih sehat dan produktif.
Selain itu, kerja sama ini juga menyasar pasien Rumah Damping Bahagia (RUDABA), sebuah inovasi pelayanan UPTD Khusus RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu yang memberikan tempat pendampingan bagi pasien dengan gangguan jiwa yang membutuhkan dukungan sosial setelah mendapatkan penanganan medis. RUDABA menjadi salah satu bentuk kepedulian terhadap pasien yang belum dapat kembali ke keluarga karena berbagai kendala, termasuk keterbatasan dukungan keluarga atau belum diketahui alamat tempat tinggalnya.
Melalui dukungan BAZNAS Provinsi Bengkulu, diharapkan kebutuhan pasien rehabilitasi narkoba dan pasien RUDABA yang sedang mendapatkan perawatan dapat memperoleh perhatian lebih optimal. Sinergi ini juga diharapkan mampu memperkuat semangat kemanusiaan dalam memberikan pelayanan yang layak, tanpa mengabaikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini sekaligus mencerminkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam mendukung pelayanan kesehatan yang menyeluruh. Pemerintah, lembaga pelayanan kesehatan, lembaga sosial, dan masyarakat memiliki peran yang saling melengkapi dalam menciptakan lingkungan yang mendukung proses pemulihan serta meningkatkan kualitas hidup pasien.
Ke depan, UPTD Khusus RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu berharap kerja sama dengan BAZNAS Provinsi Bengkulu dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi penerima bantuan. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan pasien selama menjalani perawatan, tetapi juga memperkuat kepedulian sosial terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
Melalui semangat kebersamaan dan gotong royong, UPTD Khusus RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu terus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan serta menghadirkan pelayanan kesehatan yang humanis, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sinergi bersama BAZNAS Provinsi Bengkulu menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan pelayanan yang lebih optimal sekaligus memperluas manfaat bagi masyarakat di Provinsi Bengkulu.
